BPBD Bogor Keluarkan Peringatan Dini Pergerakan Tanah
BPBD Bogor Keluarkan Peringatan Dini Pergerakan Tanah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mengeluarkan surat edaran peringatan dini pergerakan tanah dan banjir bandang.
Surat imbauan tersebut menyusul adanya informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM bahwa ada potensi pergerakan tanah dan banjir bandang selama Oktober 2017 di sebagian wilayah Kabupaten Bogor.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Koesparmanto menyebutkan, dari 40 kecamatan, 22 di antaranya masuk dalam daftar Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana. Ke-22 kecamatan itu berstatus waspada pergerakan tanah dan banjir bandang pada Oktober ini.
Karena itu, BPBD mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap bencana gerakan tanah di wilayahnya masing-masing.
"Jadi ketika hujan deras lebih dari 1 jam, warga yang tinggal di lereng gunung dan bantaran sungai untuk segera mengungsi," kata Koesparmanto, Senin (9/10/2017).
BPBD juga telah meminta kepada seluruh camat dan kades meningkatkan kesiapsiagaan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, TNI, tim relawan, dan PMI untuk tanggap darurat ketika terjadi bencana.
Menurut Koesparmanto, hujan dengan intensitas sedang dan lebat disertai petir dan angin kencang terjadi dalam sepekan ini.
Kecamatan Rawan Pergerakan
Adanya peralihan zona musim kemarau basah ke musim hujan, lanjut Koesparmanto, berdampak terjadi potensi pergerakan tanah, longsor, banjir bandang dan puting beliung.
"Kemarau membuat tanah menjadi rengkah dan retak-retak sehingga saat diguyur hujan deras berpotensi pergerakan tanah dan longsor," terang dia.
Adapun 22 kecamatan yang masuk daftar wilayah berpotensi pergerakan tanah dan banjir bandang yakni Kecamatan Babakanmadang, Bojonggede, Caringin, Cariu, Ciampea, Ciawi, Cibinong, Cibungbulang, Cigombong, Cigudeg, Cijeruk, Cileungsi, Ciomas, Cisarua, Ciseeng, Citeureup, Dramaga, Gunungputri, Gunungsindur, Jasinga, Jonggol, dan Kemang.
No comments: