Sri Mulyani Bakal Hukum Pegawai Pajak yang Terbukti Terima Suap
Sri Mulyani Bakal Hukum Pegawai Pajak yang Terbukti Terima Suap
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyerahkan expositions hukum sepenuhnya kepada kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penahanan pegawai pajak KPP Madya Gambir berinisial AP dan mantan pegawai pajak KPP Madya Jakarta Selatan berinisial JJ. Keduanya diduga terlibat menerima suap Rp 14 miliar kasus penjualan faktur pajak.
"Yang di Kejaksaan ini kasus yang sudah cukup lama. Kita akan menghormati (expositions hukum) kalau petugas pajak ditangkap KPK atau Kejaksaan," tegas Sri Mulyani di Gedung Ditjen Pajak, seperti ditulis Kamis (14/9/2017).
Ia menegaskan, apabila petugas pajak itu sudah terbukti melakukan tindak penyuapan, Kemenkeu tidak akan segan-segan mengenakan sanksi tegas.
"Kalau sudah cukup bukti dan memang melakukan tindakan dan dalam expositions kepegawaian harus memberikan hukuman, maka kita akan lakukan," tegas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan pegawai pajak KPP Madya Jakarta Pusat berinisial AP. AP merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap (gratifikasi) terkait penjualan faktur pajak.
"Tersangka AP ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung," individualized organization Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) M Rum, pada Selasa, 12 September 2017.
Selain itu, penyidik telah menetapkan tersangka mantan PNS Direktorat Jenderal Pajak, KPP Madya Jakarta Selatan periode Januari 2007-November 2013, berinisial JJ. Sebelumnya, JJ merupakan anak buah AP. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
SahabatQQ: Agen DominoQQ Agen Domino99 dan Poker Online Aman dan Terpercaya
ReplyDeleteWebsite SahabatQQ
WA 1 : +855887159498
WA 2 : +855972076840
Telegram 1 :+85515769793
Telegram 2 : +855972076840
LINE : SAHABATQQWIN
FACEBOOK : SahabatQQ Rebor''n
Agen Domino99